Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KSPI: Gubernur Jateng Kurang Berani Tetapkan UMP di Atas Nasional

Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor 
gubernur, pekan kemarin.
Semarang-Sekjen KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim mengatakan Gubernur Ganjar Pranowo tidak memiliki keberanian, untuk menetapkan UMP 2022 di atas upah minimum nasional. Padahal, tahun sebelumnya gubernur mampu menetapkan UMP di atas surat edaran dari menteri tenaga kerja. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat telepon, kemarin.

Menurut Aulia, Gubernur Ganjar Pranowo seharusnya melihat kondisi riil di lapangan yang saat ini sedang dirasakan para pekerja. 

Aulia menjelaskan, pada masa pandemi sekarang ini kebutuhan buruh bertambah karena harus menerapkan kebiasaan baru selama bekerja di pabrik. Mulai dari pengeluaran anggaran untuk pembelian masker, hand sanitizer, vitamin hingga pembelian kuota internet bagi kegiatan belajar secara daring untuk anak-anak sekolah.

"Tetapi melihat angka yang dikeluarkan Pemerintah Jawa Tengah, sangat prihatin dan sangat kecewa. Ketika pak gubernur menetapkan UMP Jawa Tengah 0,78 persen di bawah rata-rata UMP yang dikeluarkan Kemnaker yaitu 1,09 persen. Kami tentunya berharap pada Pak Gubernur Ganjar Pranowo, untuk membuah sebuah keputusan yang dilakukan tahun 2020 kemarin," kata Aulia.

Lebih lanjut Aulia menjelaskan, KSPI Jateng mengajukan tuntutan agar UMK 2022 bisa naik 10 persen dan disepakati pengusaha serta pemerintah. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar