Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Arteri Yos Sudarso

Pelaku curanmor tertunduk saat dihadir dalam gelar ungkap
kasus di Mapolrestabes, kemarin.
Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan aksi curanmor yang sempat viral di media sosial, akhirnya diringkus jajaran Resmob Polrestabes Semarang tanpa perlawanan. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (22/11).

Irwan menjelaskan, kasus curanmor yang dilaporkan pada 19 November 2021 di sekitar gudang ekspedisi Antar Nusa Sejahtera di Arteri Yos Sudarso itu berhasil diungkap jajarannya setelah memeriksa hasil rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tersangka bernama Imron Rosidi warga Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk, dan satu tersangka berhasil kabur saat dilakukan penangkapan. Saat itu, kedua tersangka mengambil motor milik korban Busari warga Tambak Mulyo Tanjung Mas.

Menurut Irwan, modus yang digunakan tersangka tergolong mudah karena saat itu korban lupa meninggalkan kendaraan dengan kunci masih berada di posisinya. Tanpa ragu, tersangka Imron menuntun sepeda motor curian keluar dari gudang dan kemudian dibawa kerumahnya.

"Hasil kerja smart city. Bagaimana dukungan CCTV yang ada di Kota Semarang, yang mengawasi aktivitas masyarakat sehari-hari di area-area publik. Selain itu, dibantu dengan CCTV milik warga yang juga sangat membantu tugas-tugas kepolisian. Ini bagian dari peran serta masyarakat, dan manfaat CCTV yang ada di Kota Semarang," kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka bernama Afif yang kabur saat dilakukan penangkapan. Sedangkan tersangka Imron, dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar