Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Program Kemandirian Ekonomi Bagi Eks Napiter

Kepala BNPT Boy Rafli Amar (kanan) saat bertemu 
Gubernur Ganjar Pranowo.
Semarang-Kepala BNPT Boy Rafli Amar menggagas konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara di Jawa Tengah, untuk penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan. Termasuk, reintegrasi sosial para eks napiter. Pernyataan itu dikatakannya saat kunjungan kerja di Semarang, belum lama ini. 

Boy menjelaskan, konsep penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan itu dilakukan dengan cara meningkatkan kesejahteraan eks napiter. Konsep penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan itu, akan digelar di lima provinsi di Indonesia. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi Tengah. 

Menurutnya, keberadaan Konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara diharapkan bisa menjadi kantong kegiatan bagi para eks napiter.

"Program BNPT itu adalah program deradikalisasi, khususnya kepada yang berada di luar lapas. Jadi, program deradikalisasi ini memang di dalam lapas dan di luar lapas. Siapa yang di luar lapas, yaitu eks narapidana. Konsep yang kita kembangkan itu ada penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan. Bagaimana caranya, meningkatkan kesejahteraan para eks napiter. Salah satunya memberikan lapangan pekerjaan. Kemudian kegiatan-kegiatan di bidang UKM untuk kemandirian keekonomian di kalangan eks napiter," kata Boy.

Lebih lanjut Boy menjelaskan, ada beberapa titik pusat deradikalisasi yang saat ini sudah berjalan di Jateng dan disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal para eks napiter. Misalnya di Semarang, Pekalongan dan Solo Raya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar