Semarang, Mau mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), maka siap-siap harus melakukan tahapan yang disyaratkan petugas kepolisian. Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Bakharudin, menyikapi masih banyaknya kasus kecelakaan karena faktor human error atau kesalahan manusia.
Dirinya yang mengikuti pelatihan keselamatan berlalulintas di luar negeri beberapa waktu menjelaskan, rencana umum nasional keselamatan berlalulintas sudah menjadi prioritas. Sehingga, polisi berkewajiban untuk mewujudkan sopir yang berkeselamatan.
Bakharudin menyatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku itu pihaknya berupaya melaksanakan. Sehingga, para pengguna jalan merasa aman dan nyaman dalam berkendara.
Oleh karena itu, sebagai tahap awal dalam mewujudkan keselamatan berlalulintas melalui uji kompetensi, pihaknya mendirikan Safety Driving Center di kawasan Mijen. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemkot Semarang sebagai pemilik tempat dan menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang serta Polres Klaten. Sebab, kedua kota itu akan dijadikan proyek percontohan pelatihan berkendara sebelum mendapatkan SIM. Pelatihan akan berlangsung kurang lebih sepekan, sesuai dengan tingkat kompetensi yang dipilih.
"Kita membuat media yang namanya Safety Driving Center di Mijen. Ini tujuannya bagi yang akan mendapatkan SIM, ada proses pelatihan yang akan dilalui. Ini akan diimplementasikan ke seluruh Jawa Tengah, karena di provinsi lain sudah melakukannya," kata Bakharudin.
Lebih lanjut Bakharudin menjelaskan, para pemohon SIM nantinya aka diberi pelatihan dan praktik mengemudi dengan benar. Teori dan praktik yang diberikan, sudah disesuaikan dengan standar kompetensi berlalu.
"Intinya, kami mencoba meminimalkan terjadinya kecelakaan di jalan," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan masih banyaknya kasus kecelakaan di wilayah Jawa Tengah pihaknya terus melakukan pemetaan dan inventarisasi masalahnya. Mulai dari pelanggaran yang ada, baik pelanggaran penggunanya atau pelanggaran muatan yang dibawanya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar