Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Kesehatan Tegaskan, Semua Penyakit Akan Ditanggung

Abdul Aziz
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi
Publik Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY
Sukoharjo-Pada akhir November 2017 kemarin, muncul isu menyesatkan dan meresahkan masyarakat. Sebab, beredar isu delapan jenis penyakit katastropi pendanaanya tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pun, buru-buru melakukan klarifikasi dan penyanggahan isu menyesatkan tersebut. Sehingga, tidak sampai berdampak buruk di masyarakat.

BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu tidak bertanggungjawab tersebut.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Abdul Aziz mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan, untuk menepis pemberitaan yang menyesatkan tersebut.

Menurutnya, pemberitaan mengenai penghapusan tanggungan untuk delapan penyakit katastropik yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah tidak benar.

Oleh karenanya, pihaknya menggandeng media massa untuk memerangi berita hoax tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui informasi yang beredar di media sosial (medsos) adalah tidak benar. 

"Itu tidak benar dan itu saya tidak tahu siapa yang menyebarkan. Tapi saya tegaskan, bahwa itu tidak benar. Semua penyakit dijamin, termasuk penyakit bawaan dari lahir," kata Aziz.

Lebih lanjut Aziz menjelaskan, dengan menggandeng kalangan media untuk menangkal berita hoax tentang informasi kesehatan, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh.

"Rekan-rekan media punya peran di sini untuk meluruskan berita dan mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Diketahui, delapan jenis penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Sebab, penyakit itu danggap membebani anggaran di BPJS Kesehatan.

Ke depan jenis penyakit yang dikatakan tidak lagi ditanggung adalah penyakit jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar