Anggota FKAU Jateng menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan angkutan umum berbasis online, di depan kantor gubernuran, Senin (4/ 12). |
Semarang-Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jawa Tengah, untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi unjuk rasa tentang penolakan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis online, di depan kantor gubernuran, Senin (4/12).
Sebanyak seratusan orang pengurus dan anggota FKAU Jateng dengan membawa armadanya, menutup Jalan Pahlawan. Mereka memprotes masih maraknya transportasi angkutan umum, namun menggunakan pelat hitam. Atau, kendaraan pribadi dipakai untuk mengangkut penumpang umum sebagai kegiatan komersial.
Angkutan berbasis online yang dikeluhkan para sopir angkutan umum resmi itu adalah GO-JEK, Grab dan Uber. Padahal, bukan termasuk angkutan umum resmi berpelat kuning.
Koordinator aksi, Sumitro mengatakan pihaknya terus menyuarakan aksi penolakan, karena pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan tersebut. Bahkan, beberapa kali diadakan pertemuan dengan melibatkan pengurus angkutan umum resmi dan online tidak pernah ada tindak lanjutnya.
Dirinya menyebut, beberapa rapat yang digelar hanya menebar janji saja. Sehingga, dengan aksi kesekian kali ini pihaknya meminta kendaraan pribadi yang dipakai untuk mengangkut penumpang umum harus dihentikan.
"Tuntutan kami sudah jelas, angkutan berbasis online itu tidak ada aturannya. Kan kalau angkutan umum, pelatnya harus kuning. Ini yang kita tuntut dan pemerintah supaya menghentikan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Sumitro.
Oleh karena itu, jelas Sumitro, apabila Pemprov Jateng tidak segera mengambil tindakan, maka pihaknya terpaksa bertindak sendiri.
"Jangan salahkan, kalau kami sweeping angkutan online itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hdayat ditemui di tempat terpisah enggan menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan angkutan umum yang tergabung dalam FKAU Jateng tersebut. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar