Aparat kepolisian Polrestabes Semarang saat melakukan pengamanan kegiatan keagamaan di wilayah Semarang Utara. |
Semarang-Setiap aksi sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau kelompok tertentu, saat perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Pernyataan tegas itu dikatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral Natal dan Tahun Baru di Patra Convention and Hotel, Selasa (19/12).
Menurut kapolda, pihaknya akan memerketat pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukumnya.
Kapolda menjelaskan, ancaman nyata setiap perayaan Natal dan Tahun adalah aksi sweeping dan teror bom. Khusus untuk aksi teror bom atau terorisme, pihaknya terus berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Namun, lanjut kapolda, terkait aksi sweeping akan ditindak tegas.
"Kita sudah lakukan langkah-langkah, mengimbau kepada ormas-ormas atau pelaku-pelaku yang akan melakukan kegiatan sweeping di saat Natal. Selain itu juga, kami akan lakukan penindakan kalau memang masih ada aksi tersebut (sweeping)," kata Condro.
Lebih lanjut Condro menjelaskan, sejak awal dirinya sudah merangkul semua pihak di Jawa Tengah untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang dan selama Natal serta Tahun Baru.
Diketahui, pada tahun kemarin terjadi aksi sweeping yang dilakukan ormas di Surakarta dan Klaten. Puluhan anggota ormas tertentu di Solo mendatangi sebuah tempat hiburan malam, pada 18 Desember 2016 dan merusak tempat tersebut serta melukai sembiln orang pengunjung.
Sedangkan di Sragen, sweeping juga mendatangi sejumlah lokasi pusat perbelanjaan, pada 21 Desember 2016. Namun, aksi tersebut sempat dicegah apat kepolisian setempat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar