Sudirman Said (kiri) memberi keterangan kepada sejumlah media, usai mendaftar di KPU Jateng, Rabu (10/1) petang. |
Semarang-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Sudirman Said dan Ida Fauziah (Saida), mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/1) petang.
Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, PKS, PAN dan PPP itu sebelumnya melakukan long march dari Masjid Baiturrahman menuju kantor KPU Jateng di Jalan Veteran. Sepanjang perjalanan, para pendukung meneriakkan yel-yel pembakar semangat dan teriakan takbir membahana selama perjalanan.
Sebelum tiba di kantor KPU, pasangan Saida sempat berdoa bersama dengan para pendukung di bundaran eks videotron Jalan Pahlawan.
Penyerahan berkas pencalonan dari pasangan Saida disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Jateng.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang menerima kedatangan rombongan paslon Saida, meminta perwakilan menyerahkan berkas pencalonan untuk diverifikasi awal.
Dalam orasi politiknya, Sudirman Said mengatakan pada enam bulan sebelum pencalonannya, dirinya sempat bersilaturahim dengan Dimyati Rois dan menyatakan niat menjajaki pilkada di Jawa Tengah.
Menurutnya, politik bukan sekadar perebutan kekuatan tetapi jalan untuk melayani rakyat. Dirinya bersama partai pengusung, akan berkomitmen memerbaiki kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin melawan kemiskinan, kebodohan melawan ketertinggalan dan memajukan Jawa Tengah lebih baik. Insyallah dengan niat yang tulus, kami berdua akan bertekad memajukan Jawa Tengah dan meningkatkan kesejahteraan," kata Sudirman di hadapan para pendukungnya.
Calon wakil gubernur Ida Fauziah menambahkan, dirinya bersama Sudirman Said akan memenuhi keinginan masyarakat Jateng menjadi lebih sejahtera.
"Saya sudah mengunjungi para kiai di Jawa Tengah dan meminta restu untuk maju di kontestasi pilkada. Alhamdulillah diterima dengan baik dan semoga menjadi jalan yang lapang," ujarnya.
Sementara itu, berkas pencalonan yang diajukan dan diverifikasi tim dari KPU dinyatakan lengkap. Sehingga, dinyatakan sah dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar