Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Sabarudin Hulu (kanan) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, usaha menjalin ker- ja sama untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. |
Semarang-Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2017, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penilaian terhadap lembaga kepolisian di pelayanan pengurusan SKCK dan pembuatan SIM baru. Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kepolisian masuk dalam zona kuning.
Menyikapi hasil penilaian dari Ombudsman RI itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh kapolda se-Indonesia untuk memerbaiki pelayanan publik agar memenuhi standar pelayanan. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Ombudsman RI perwakilan yang ada di wilayah kerja masing-masing.
Berdasarkan instruksi dari kapolri itu, antara Polda dan Ombudsman Jawa Tengah melakukan koordinasi dan bersinergi, Kamis (4/1).
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Sabarudin Hulu mengatakan jajaran kepolisian di provinsi ini, agar bisa meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Namun demikian, dirinya tetap mengapresiasi kepada tujuh polres/polresta di Jateng yang dinilai standar pelayanan publiknya sudah di atas kepatuhan. Atas hasil penilaian tersebut, dirinya meminta pimpinan kepolisian di masing-masing jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
"Pada 2017, jumlah laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi di pelayanan kepolisian ada 29 laporan dan terselesaikan 17 laporan. Polres dan polresta yang paling banyak pengaduannya adalah Polrestabes Semarang dan Polres Pati," kata Sabar dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com.
Lebih lanjut Sabarudin meminta kepada pimpinan kepolisian di kabupaten/kota, agar memberikan pelayanan publik secara konsisten. Dirinya juga akan menurunkan tim untuk memeriksa secara diam-diam di tempat pelayanan SKCK dan SIM.
"Ombudsman berharap ada komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono meminta para kapolres/ta untuk konsisten dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi standar pelayanan publik.
Dirinya memberi apresiasi kepada Polresta Surakarta dan Polres Kudus yang masuk zona hijau pada tahun kemarin berdasarkan penilaian dari Ombudsman.
"Bagi polres yang masih zona kuning agar bisa berbenah dan meningkatkan standar pelayanannya," ujarnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar