Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polisi Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Untuk Kuasai Hartanya

Kapolrestabes Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan kronologis
terkait pembunuhan sopir taksi online, Selasa (23/1).
Semarang-Jajaran Polrestabes Semarang menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online, yang ditemukan tewas di kawasan permukiman penduduk di Sambiroto, Minggu (21/1) malam. Korban diketahui bernama Deni Setyawan (32), merupakan warga Margorejo Timur, Gayamsari.

Kedua pelaku berinisial IBR (16) warga Lemah Gempal dan DIR (15) warga Lebdosari.

Dalam gelar perkara di Mapolrestabes, Kapolrestabes Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kurang dari 24 jam, para pelaku diamankan polisi dan ternyata merupakan salah satu siswa SMK negeri di Kota Semarang.

Menurutnya, sebelum membunuh korban, keduanya memesan taksi melalui aplikasi online dengan tujuan di perumahan Citragrand Sambiroto. 

Abiyoso menjelaskan, dari hasil keterangan dan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku menghabisi korban untuk menguasai harta yang dimiliki.

"Motif para pelaku adalah untuk merampas harta korban. Setelah membunuh korban, pelaku mencari barang-barang berharga di mobil," kata kapolres, Selasa (23/1).

Lebih lanjut Abiyoso menjelaskan, untuk menghilangkan jejak, pelaku meninggalkan mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi H 8849 D milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya aadala mobil milik korban dan pisau untuk menghabisi korban," ujarnya.

Guna pemeriksaan sementara, polisi akan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP ancaman hukuman mati atau kurungan pidana penjara seumur hidup. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar