Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said (dua dari kiri) usai menandatangani kesepakatan pembiayaan JKN-KIS bagi warga miskin. Foto: ISTIMEWA |
Jakarta-Guna membantu warga miskin memeroleh pelayanan kesehatan, Yayasan Dompet Dhuafa Republika mendaftarkan masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said mengatakan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan warga miskin menjadi peserta JKN-KIS.
Menurutnya, mendaftarkan masyarakat miskin menjadi peserta JKN-KIS tersebut merupakan dukungan dan kepedulian yang diberikan untuk optimalisasi program JKN-KIS. Cakupannya meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan dan edukasi serta sosialisasi program JKN-KIS.
"Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di bidang pengumpulan dana zakat, infaq, sadaqah dan wakaf serta dana-dana lainnya melalui program pemberdayaan dan charity. Maksud dan tujuannya jelas di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan," kata Agus dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com.
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menambahkan, dengan kerja sama ini akan menjadi awal yang baik untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin. Di samping itu, juga bisa mendorong lembaga serupa untuk berkontribusi nyata dalam program JKN-KIS.
"Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan program JKN-KIS. Saat ini memang terdapat golongan masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan serta belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tanggung pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah," ujarnya.
Bayu menjelaskan, dengan bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika bisa mendorong perluasan kepesertaan serta keberlangsungan program JKN-KIS.
Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, lanjut Bayu, melalui kerja sama ini juga diharapkan bisa membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan.
"Kita pahami, saat ini permintaan terhadap pelayanan kesehatan harus didukung institusi samping melalui kontribusi dari pihak swasta," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar