Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Pastikan Warga Jateng Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilgub 2018

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (dua dari kanan) menjelaskan soal
kesiapan Pilgub 2018, didiskusi yang digelar di Rosti Cafe Semarang,
Senin (16/4).
Semarang-Selama pelaksanaan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, ada beberapa catatan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan ada tiga klasifikasi, untuk pemilih di pelaksanaan Pilgub 2018 dari DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 20 April nanti.

Pertama soal pemilih yang sudah ber-KTP elektronik dan telah selesai tidak ada masalah, dan kedua pemilih pemula belum rekam data KTP elektronik namun menggunakan surat keterangan (suket) sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan yang ketiga, jelas Joko, adalah pemilih yang sudah masuk database dan akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara. Khusus bagi kelompok ketiga ini, satu per satu sudah dipilah untuk dilakukan perekaman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Dirinya mengapresiasi langkah dan upaya dari Disdukcapil setempat, yang mengupayakan untuk melakukan perekaman data penduduk sampai ke tingkat kecamatan atau jemput bola di tengah masyarakat. Sehingga, pada saat hari pemungutan suara, para pemilih bisa menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). 

"Sabtu-Minggu Disdukcapil buka sampai ke kecamatan-kecamatan, antreannya cukup banyak. Kita tinggal sedikit kok, dari 829 ribu itu kemarin tinggal 325 ribuan yang belum ber-KTP elektronik. Yang umurnya 17 tahun besok-besok sudah pakai suket. Ini persoalan waktu saja, semua sudah teridentifikasi dari Disdukcapil," kata Joko.

Lebih lanjut mantan ketua KPU Wonogiri itu menjelaskan, untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada para pemilih. Bahkan, upaya mendorong masyarakat untuk datang ke TPS setempat juga terus digelorakan, agar tingkat partisipasi pemilih di Pilgub 2018 bisa lebih banyak lagi.

"Kalau yang kita beri undangan tapi kok tidak datang karena masih merantau ke Kalimantan atau Sumatera bahkan Papua misalnya, kita tidak bisa memaksanya," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar