Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Prioritaskan CPNS 2018 Untuk Tenaga Guru

ASN Pemprov Jateng sedang melakukan apel pagi di halaman kantor.
Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, Pemprov Jawa Tengah akan memprioritaskan pada tenaga guru dan kesehatan. Bahkan, porsi terbesar adalah untuk tenaga kependidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Arief Irwanto mengatakan pihaknya sudah menghitung angka kekurangan guru, karena pada tahun ini ada sekira empat ribu aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, dari empat ribu ASN di lingkungan pemprov yang pensiun, pemerintah pusat hanya menyetujui sekitar 1.800 orang saja.

Arief menjelaskan, Jateng kekurangan tenaga guru sekira tujuh ribu orang. Sebab, setiap tahun ada ribuan guru SMA/SMK yang memasuki masa pensiun. 

"Untuk guru itu sekitar 70 persen, karena guru kita kekurangannya banyak. Guru itu kekurangannya sekitar tujuh ribuan. Tiga puluh persen untuk kesehatan dan infrastruktur, administrasi sedikit. Memang yang dipikirkan adalah guru, karena mendesak untuk membangun generasi bangsa," kata Arief Jumat (6/7).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, dari pengalaman penerimaan CPNS yang sudah ada sebelumnya, pada 2013 di Jateng pengajuan dua ribu orang hanya mendapat kuota 212 orang. Sedangkan pada tahun berikutnya, dari pengajuan 1.500 orang hanya diberi jatah 168 orang.

"Jadi, kami prioritaskan pada tenaga guru dulu dan kesehatan," ujarnya.

Sementara, untuk tenaga honorer di lingkungan pemerintahan jika akan menjadi ASN, maka harus ikut mengikuti tes seleksi. Sedangkan kebijakan pengangkatan belum ada, dan masih tetap mengikuti tes. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar