Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Satgas Waspada Investasi Bekukan Puluhan Entitas Bodong

Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan soal
penutupan puluhan entitas bodong sampai Agustus 2018 kemarin. 
Semarang-Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan hingga Agustus 2018 kemarin, pihaknya sudah membekukan 98 entitas atau perusahaan investasi abal-abal yang merugikan masyarakat karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.

Tongam menjelaskan, ke-98 entitas bodong yang dibekukan usahanya itu di antaranya adalah Global Horizon, PT Rimba Hijau Investasi (Solusi Tunai) dan BPR Darwan Yogyakarta.

Menurutnya, penghimpunan dana masyarakat berkedok investasi yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang masih terjadi. Padahal, kegiatan tersebut bisa merugikan masyarakat.

"Satgas Waspada Investasi terus bekerja keras untuk memantau dan menghentikan kegiatan investasi yang ilegal. Kan kita lihat dari 2007-2017, kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp105,8 triliun, itu yang baru terdeteksi. Oleh karena itu, potensi-potensi ini perlu kita waspadai. Jadi, sampai Agustus 2018 sudah 98 entitas dihentikan kegiatannya," kata Tongam, belum lama ini.

Tongam lebih lanjut menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan investasi bodong masih banyak ditemukan. Padahal, pihaknya sudah melakukan penghentian terhadap entitas abal-abal tersebut.

"Dari sisi lain, kemajuan teknologi informasi membuat orang mudah menawarkn investasi bodong melalui website, media sosial dan lainnya. Kondisi inilah yang membuat para pelaku banyak melakukan kegiatan itu," ujarnya.

Saat ini, jelas Tongam, investasi bodong banyak ditemukan di kota-kota besar yang merupakan tempatnya transaksi dalam jumlah besar. Misalnya Jabodetabek, Surabaya dan Bandung.

"Masyarakat harus waspada dan selalu berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbalan yang besar. Karena, tawaran investasi yang datang ini bisa dari mana saja," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar