![]() |
Condro Kirono Kapolda Jawa Tengah |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), terhadap 15 personel polisi dalam upacara Coprs Raport Kenaikan Pangkat, Senin (31/12). Namun, upacara pemecatan tersebut tidak dihadiri satu pun anggota yang dipecat.
Condro Kirono mengatakan ke-15 personel Polri Polda Jateng yang dipecat itu berasal dari beberapa kesatuan. Kebanyakan karena kasus narkoba dan disersi.
Menurutnya, jumlah anggota yang diberhentikan pada tahun ini lebih sedikit bila dibanding tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu, ada 50 personel yang di-PTDH.
"Ada anggota yang diberi penghargaan dengan kenaikan pangkat, dan ada yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Ini merupakan implementasi reward and punishment. Dari 15 anggota itu, paling banyak terlibat kasus narkoba," kata kapolda.
Selain memberhentikan anggota tidak dengan hormat, kapolda juga memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 2.973 personel di seluruh jajaran Polda Jateng.
Sementara itu, hasil analisa dan evaluasi 2018 di wilayah hukum Polda Jateng tercatat kasus kejahatan ada 9.412 kasus dan mengalami penurunan bila dibanding 2017 yang mencapai 11.420 kasus atau turun 17,6 persen.
"Kejahatan yang menonjol di 2018 adalah pencurian dengan kekerasan sebanyak 1.667 kasus, dan ini turun 368 kasus dibanding 2017 yang mencapai 2.035 kasus. Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada 2018, sebanyak 17.531 kejadian," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar