Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar Ingatkan KK Palsu di PPDB Setelah SKTM Dihapus

Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan pihak sekolah, untuk mewas-
padai ancaman KK asli tapi palsu saat PPDB 2019.
Semarang-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini tidak lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan pengaturannya akan dilakukan berdasar peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta petunjuk pelaksanaan melalui peraturan gubernur (pergub).

Hanya saja, setelah SKTM dipastikan tidak digunakan di PPDB 2019 ini, muncul ancaman baru berupa adanya kartu keluarga (KK) asli tapi palsu. KK aspal itu untuk menyiasati, agar calon siswa bisa masuk ke sekolah favorit.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan banyaknya KK aspal sudah mulai terlihat, dengan fenomena warga berpindah alamat ke zona dekat dengan sekolah yang diincar. Tujuannya, tidak lain karena mengejar sekolah-sekolah favorit.

Menurutnya, stigma sekolah favorit masih melekat di masyarakat dan selalu menjadi incaran setiap tahun ajaran baru.

"Ini adalah akal-akalan yang berikutnya yang akan dilakukan wali murid, karena akan mengejar sekolah favorit. Ini yang akan kita cegah. Maka kita akan buat regulasi, ketika itu rekayasa yang tidak masuk akal. Menurut saya, kita kasih peringatan dari awal bahwa nanti akan tidak lolos ketika diverifikasi. Jadi, jangan setelah SKTM pindah ke KK. Ojo akal-akalan," kata Ganjar, Kamis (17/1).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sebenarnya pemprov sudah berupaya untuk menghapuskan stigma sekolah favorit lewat penyebaran calon siswa pintar dan tidak berkumpul di satu sekolah saja. Yakni melalui sistem zonasi yang membatasi desa/kelurahan.

"Aturannya, 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dengan sekolah. Sisanya, lima persen lewat jalur prestasi dan lima persen dari jalur pindah," jelasnya.

Oleh karena itu, Ganjar meminta kepada perangkat RT/RW hingga desa/kelurahan untuk mengawasi fenomena KK aspal dan persoalan tentang zonasi. Pemerintah juga akan membuat regulasi, yang mengatur soal perpindahan alamat tersebut. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar