Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Pantau Perakitan Kotak Suara di KPU Kabupaten/Kota Hingga Akhir Februari

Komisioner KPU Jateng Ikhwanudin (tengah) menjelaskan tahapan
perakitan kotak suara Pemilu 2019 yang dimulai diawal Februari.
Semarang-Seluruh logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tahun pengadaannya dilakukan pada 2018, semua sudah diterima masing-masing KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Termasuk, kotak suara yang terbuat dari karton duplex. Saat ini, tahapan di KPU adalah perakitan kotak suara berbahan duplex tersebut.

Komisoner KPU Jateng Ikhwanudin mengatakan untuk saat ini, tahapan di seluruh kabupaten/kota adalah perakitan kotak suara. Sebelumnya, kotak suara yang sudah diterima itu belum boleh dilakukan pembongkaran.

Menurutnya, karena surat edaran dari KPU RI sudah turun, maka seluruh kabupaten/kota diperintahkan untuk melakukan perakitan kotak suara.

"Jadi, Februari ini adalah tahapan perakitan kotak suara. Karena kotak suara sudah kita terima 100 persen di Jawa Tengah, sekarang ada surat edaran dari KPU RI. Jadi, KPU di kabupaten/kota sudah bisa mulai merakit kotak suara di bulan Februari ini. Target kita 28 Februari semua sudah selesai," kata Ikhwanudin, Jumat (1/2).

Ikhwanudin lebih lanjut menjelaskan, apabila seluruh kotak suara sudah dirakit, maka disimpan di gudang bersama logistik lain yang sudah didistribusikan sebelumnya kecuali surat suara dan dokumen lainnya. Karena, surat suara saat ini sedang dalam proses pencetakan.

"Seluruh logistik disimpan di gudang milik KPU atau sewa gudang. Nah, tata kelola gudangnya kita kerja sama dengan Bulog yang memang ahlinya soal pergudangan. Jadi, logistik sebelum disimpan di gudang ada proses fumigasi untuk mencegah hama," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Ikhwanudin, terkait dengan pendistribusian surat suara dari KPU RI, yang saat ini sudah mendapatkan jatah adalah KPU Kota Tegal. Sedangkan KPU kabupaten/kota lainnya akan dikirimkan secara bertahap, sesuai dengan arahan dari KPU RI.

"Targetnya, semua surat suara sudah diterima KPU kabupaten/kota 30 hari sebelum hari H. Sehingga, pada 17 Maret nanti bisa dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar