Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

2 Kurir Ganja Ditangkap Polrestabes Semarang, 30 Kilogram Ganja Turut Diamankan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji dan jajaran Sat
Narkoba menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 30 paket.
Semarang-Aparat Sat Narkoba Polrestabes Semarang menangkap dua orang kurir narkoba, yang kedapatan mengambil 30 kilogram ganja kering kiriman dari Jakarta. Paket ganja seberat 30 kilogram itu merupakan salah satu kasus terbesar, yang pernah diungkap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Semarang. Untuk mengelabui petugas, paket ganja kering itu ditumpuk dengan bubuk kopi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan pengungkapan kasus itu bermula, saat polisi mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja kering seberat 30 kilogram dari Jakarta dan melintas di Kota Semarang.

Mendapati informasi itu, jelas kapolrestabes, anggota bergerak dan melakukan pemeriksaan di sejumlah jalan masuk ke Kota Semarang. Bus Safari Dharma Raya yang melintas di ruas jalan tol Manyaran Semarang diduga membawa paket itu, dan setelah digeledah, ditemukan paket kardus besar berisi ganja kering seberat kurang lebih 30 kilogram atau sebanyak 30 paket ganja.

Menurutnya, karena paket itu tujuan Surabaya, maka petugas melakukan pengawalan hingga tempat tujuan.  

"Dua orang yang telah kami amankan di Jawa Timur itu keduanya laki-laki, mereka berperan sebagai operator lapangan atau kurir. Mereka yang bertugas mengambil ganja saat tiba di terminal. Katanya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur, dan bahkan sampai ke Indonesia timur. Mengacu pada paket yang ada di dalam bus itu, nama pengirim dan penerima itu semuanya fiktif," kata Abioso saat gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (18/7).

Lebih lanjut Abioso menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua orang yang diamankan itu diketahui jika sudah dua kali melakukan mengambil paket ganja kiriman dari Jakarta.

Selain menyita 30 kilogram ganja, lanjut Abioso, turut diamankan juga tiga handphone dan sebuah mobil sebagai barang bukti.

"Sampai saat ini, kami masih mengembangkan untuk menemukan siapa pengirim dan pemilik barang itu," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar