Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sri Puryono Pamitan ke Staf Setda Jateng

Sri Puryono foto bersama kepala OPD di lingkungan Setda Jateng usai
berpamitan dengan staf Setda Jateng, Jumat (25/10).
Semarang-Usai apel pagi, seluruh staf di lingkungan Setda Jawa Tengah berjabat tangan dengan Sri Puryono, Jumat (25/10). Sebab, Sri Puryono sejak 24 Oktober 2019 resmi mengakhiri jabatannya sebagai Sekda Jateng yang diembannya sejak lima tahun lalu.

Sri Puryono mengatakan karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekda Jateng dan dikukuhkan menjadi guru besar ilmu manajemen lingkungan dan dosen tidak tetap di Universitas Diponegoro, dirinya mengambil cuti besar selama tiga bulan. Pengajuan cuti besar itu, juga sudah disetujui Gubernur Ganjar Pranowo.  

Sri Puryono menjelaskan, sejak awal dirinya tidak pernah menyatakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan, juga tidak pernah mengajukan pensiun sebelum masa bhaktinya usai.

Menurutnya, tidak ada yang perlu dipolemikkan dari pengajuan dan dikabulkannya cuti besarnya. Sebab, hal itu telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya bukan menolak dievaluasi, saya tidak menolak dievaluasi. Waktu itu, bulan Februari mengajukan. Di aturan mainnya itu kan tiga bulan sebelumnya dilakukan evaluasi. Saya tidak menolak, dan tidak bisa menolak. Kalau itu perintah undang-undang dan perintah pimpinan, saya juga harus patuh. Tapi, juga harus itu dilihat dulu mengenai aturan mainnya. Jadi, itu perlu saya luruskan. Saya sudah dievaluasi hari Selasa kemarin, tanggal 22 Oktober itu. Hasil evaluasinya ya dilaporkan ke beliau (gubernur)," kata Sri Puryono usai beramah tamah dengan seluruh staf di lingkungan Setda Jateng, Jumat (25/10).

Lebih lanjut Sri Puryono menjelaskan, dirinya juga taat terhadap peraturan yang berlaku. Bahkan, dirinya juga siap ditegur jika melakukan kesalahan.

"Harapan saya, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan. Nanti Plh sekda Jateng akan menjalankan tugas-tugas yang saya tinggalkan," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar