Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin mengatakan perpanjangan masa pendaftaran untuk seleksi Pengawas Desa/Kelurahan di Pilkada Serentak 2020 masih dibuka, karena banyak desa/kelurahan yang tidak ada peminatnya sama sekali.
Rofi menjelaskan, ada lebih dari 50 desa/kelurahan yang tidak ada peminat mendaftar menjadi Pengawas Desa/Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2020. Padahal, sesuai dengan aturan yang ada jumlah pendaftarnya harus dua kali dari jumlah kebutuhan.
Menurutnya, masa pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan untuk pilkada diperpanjang hingga 4 Maret 2020 nanti. Bawaslu Jateng membutuhkan 5.219 orang pengawas desa/kelurahan, yang tersebar di 21 kabupaten/kota.
"Bawaslu di Jawa Tengah sedang memproses, seleksi pembentukan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan. Dalam prosesnya, masih ada 1.028 desa/kelurahan yang pendaftarannya kurang dari persyaratan atau dua kali kebutuhan. Sementara, untuk yang 4.191 desa/kelurahan, pendaftarannya sudah terpenuhi. Daerah yang kemudian pendaftarannya masih kurang dari kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata, kemarin.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, dari 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada itu baru ada satu daerah jumlah pendaftarnya memenuhi kuota. Yakni Kota Magelang. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar