Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Khusus April, PLN Terapkan Tagihan Listrik Sesuai Pemakaian 3 Bulan Terakhir

Petugas PLN saat melakukan sambungan baru ke pelanggan sebelum
ada wabah virus Korona.
Semarang-Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan guna menekan penularan virus Korona, PLN sudah tidak lagi mengerahkan petugas pencatat meteran listrik mendatangi rumah warga. PLN selama masa wabah virus Korona ini, pencatatan dan pemeriksaan meter listrik pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan penghitungan rerata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Langkah ini diambil PLN, hanya untuk pembayaran rekening pada bulan April saja.

Yuddy menjelaskan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan penghitungan rekening akan dihitung pada rekening bulan berikutnya. Sehingga, pelanggan tidak akan dirugikan.

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, penghitungannya menggunakan data historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Tujuan kami, untuk menghindari pembaca atau pencatat meter tidak perlu ke rumah-rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Korona. Terlebih lagi, ini juga menjadi imbauan dari pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing," kata Yuddy dikutip dari rilis, Kamis (26/3).

Yuddy lebih lanjut juga mengimbau masyarakat, untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalkan kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. Pembayaran listrik bisa dilakukan di mana saja, dengan sejumlah aplikasi atau internet banking. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar