Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pupus Harapan 30 Ribu Calhaj Asal Jateng Berangkat ke Tanah Suci

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng Muh
Saidun menjelaskan soal peniadaan ibadah haji tahun ini.
Semarang-Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah mencatat, ada 30 ribu lebih calon jamaah haji (calhaj) asal provinsi ini yang seharusnya bisa berangkat tahun ini. Namun, karena adanya pandemi yang mewabah di seluruh dunia maka ibadah haji tahun ini ditiadakan.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng Muhammad Saidun mengatakan pemerintah pusat dengan berat hati, tidak memberangkatkan calhaj dengan berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangannya, karena situasi yang tidak memungkinkan itu sehingga pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan calhaj ke Tanah Suci.

Menurutnya, pihak Kanwil Kemenag Jateng sudah melakukan rapat koordinasi para penyelenggara haji di kabupaten/kota berkaitan dengan keputusan dari Kemenag tersebut. Sehingga, informasi itu bisa segera disampaikan kepada para calhaj yang seharusnya akan berangkat tahun ini.

Saidun menjelaskan, rerata calhaj yang seharusnya berangkat pada 2020 ini sudah mendaftar sejak 10-11 tahun yang lalu. Sehingga, calhaj yang semestinya berangkat pada tahun ini akan menjadi calhaj 2021 atau dimungkinkan berangkat tahun depan. 

"Jamaah haji dari Jawa Tengah mestinya kuotanya itu 30.377 orang. Terdiri dari jamaah haji sejumlah 30.171 orang, ditambah petugas haji daerah 252 orang dan pembimbing dari KBIHU 34 orang. Sampai pelunasan terakhir kemarin, hanya ada 30.117 orang," kata Saidun, Rabu (3/6).

Lebih lanjut Saidun mengaku belum mendapat informasi, adanya calhaj yang akan mengambil dana hajinya. Namun, pemerintah memberikan kesempatan kepada calhaj yang ingin mengambil kembali dana hajinya itu. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar