Lalu M Safriyadi Kepala Disnak Keswan Jateng |
Semarang-Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Jawa Tengah Lalu M Safriyadi mengatakan masyarakat diimbau teliti sebelum membeli hewan kurban, dan disarankan lewat online untuk menghindari kerumuman saat berada di lokasi penjualan hewan kurban.
Lalu menjelaskan, para pedagang hewan kurban juga diwajibkan melengkapi hewan kurbannya dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Sehingga, masyarakat yang akan membeli hewan kurban mendapat kepastian soal kualitas hewan kurban yang akan dibeli.
Menurutnya, para pedagang hewan kurban juga harus memberikan obat cacing hati sebagai tambahan asupan makan untuk menghindari penyakit cacing hati.
"Kami tetap ingatkan, bahwa ada standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat proses transaksi hewan kurban. Baik itu penjual maupun pembeli, untuk meminimalisir risiko penularan dari COVID-19. Ya lebih baik beli online saja," kata Lalu, Kamis (9/7).
Lebih lanjut lalu menjelaskan, pada saat proses pemotongan hewan kurban masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jateng memiliki 79 RPH, dengan kapasitas potong mencapai 50 ekor setiap RPH.
"Kalau soal pasokan hewan atau populasi ternak sapi di Jawa Tengah mencapai 1,9 juta ekor, kambing dan domba mencapai lebih dari lima juta ekor. Kalau ternak yang nanti dijadikan hewan kurban itu sekitar 40 persennya saja, saya rasa Jateng lebih dari cukup," pungkasnya. (K08)
0 komentar:
Posting Komentar