Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Kita Akan Operasi Serentak Penegakan Protokol Kesehatan Pekan Depan

Sejumlah orang terjaring operasi Satpol PP Kota Semarang karena tak
pakai masker.
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan karena masih rendah kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi, pemprov akan melaksanakan operasi serentak penegakan protokol kesehatan pekan depan. Seluruh Satuan Penanganan COVID-19 di kabupaten/kota se-Jateng sudah diminta bergerak serentak, untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pemakaian masker dan jaga jarak.

Ganjar menjelaskan, operasi penegakan protokol kesehatan secara serentak di 35 kabupaten/kota di Jateng itu merupakan langkah peningkatan dan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo tentang penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Operasi serentak penegakan protokol kesehatan dilakukan mulai pekan depan, namun, sebelumnya akan dilakukan sosialisasi secara besar-besaran.

Menurutnya, sosialisasi besar-besaran itu untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena, pemerintah tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi sejak awal April 2020 lalu. 

"Kita ingin meningkatkan saja. Setelah kita melakukan tes-tes masif dan mempersiapkan lab-labnya dengan baik, serta memperhatikan para tenaga medis. Kita hari ini minta partisipasi masyarakat setelah ada perintah dari bapak presiden, bagaimana hukum harus dilakukan. Minggu ini kita harapkan sosialisasi berjalan, dan sosialisasi yang kita harapkan untuk diikuti protokol kesehatan. Yang kedua, Jawa Tengah akan melakukan penegakan hukum serentak," kata Ganjar, Rabu (19/8).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dalam operasi serentak penegakan protokol kesehatan itu apabila disertai sanksi terhadap pelanggar diserahkan pada aturan masing-masing kabupaten-kota. Karena, beberapa kabupaten/kota di Jateng memang diketahui sudah membuat aturan penegakan protokol kesehatan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar