Helm polantas dipasangan kamera untuk tilang elektronik. |
Semarang-Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan pihaknya membekali anggota polantas selama patroli di jalan raya berupa action cam, guna mendukung penerapan tilang eletronik. Action cam dipasang di helm yang dikenakan anggota polantas setiap patroli, guna mendokumentasikan pelanggaran dari pengendara di jalan raya.
Rudi menjelaskan, selama petugas berpatroli di jalan raya akan menggunakan helm berkamera dan kamera dari helm yang dikenakan petugas polantas terhubung dengan server tilang elektronik. Saat berpatroli dan petugas polantas menemukan pengendara melanggar aturan lalu lintas, akan direkam dan pengendara tersebut ditegur.
Menurutnya, bukti rekaman dari pelanggaran pengendara itu selanjutnya diproses melalui tilang elektronik dan bukti tilang dikirim ke rumah pelanggar sesuai data plat nomor kendaraan.
"Nanti kita membeli GoPro, dan nanti ada di helm anggota masing-masing. Pada saat ada di helm anggota dan ketemu dengan pengendara tidak memakai helm, akan ditilang berdasar hasil rekaman video GoPro," kata Rudi, baru-baru ini di kantornya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, apabila surat tilang yang dikirimkan hingga tiga kali tidak direspon pelanggar akan ada tindakan selanjutnya. Yakni, data dari kendaraan itu akan diblokir dan ketika waktu pembayaran pajak harus menyelesaikan kewajiban dari tilang sebelumnya.
Diketahui, tilang elektronik di Jateng akan diberlakukan pada 17 Maret 2021. Saat ini, sudah ada 27 kamera pengawas telah dipasang di berbagai titik di Jateng. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar