Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wanita Pembius Sopir Mobil Rental Ditangkap Polisi

Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita pelaku
pembiusan
.
    Semarang-Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan belum lama ini, jajarannya menangkap seorang tersangka pembiusan pada Selasa (30/3) di SPBU Sukun Banyumanik Kota Semarang. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar perkara di Mapolrestabes, Selasa (6/4).

    Indra menjelaskan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial DA warga Pringsurat Kabupaten Temanggung. Tersangka mengaku beraksi sendiri, dan meminta korban bernama Soim warga Magelang untuk mengantar ke Kota Pekalongan. Korban merupakan sopir mobil rental.

    Menurut Indra, tersangka selama perjalanan sudah merencanakan aksinya dan saat korban lengah mencampur minuman korban hingga mengakibatkan pusing dan sakit perut. 

    "Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita amankan satu orang perempuan. Memang yang bersangkutan sudah kami tetapkan menjadi tersangka, terkait dengan pencurian disertai kekerasan modusnya memberikan campuran minuman dengan obat tetes mata. Sehingga, mengakibatkan pengemudi pusing dan sakit perut," kata Indra.

    Indra lebih lanjut menjelaskan, tersangka DA merupakan residivis dan baru menyelesaikan hukuman di Lapas Wanita Bulu Semarang pada April 2020 kemarin.

    Sementara itu, pengakuan tersangka DA dirinya telah dua kali melakukan aksi yang sama. Namun, saat akan beraksi kali ketiga gagal dan ditangkap aparat Resmob Polrestabes Semarang.

    "Belajarnya dari internet, dan tidak ada yang ngajari. Sudah dua kali berhasil, dan sekali gagal," ucap tersangka.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar