Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polrestabes Semarang Jaring 281 Preman

Ratusan preman yang terjaring operasi dilakukan pendataan 
di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6).
    Semarang-Sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polrestabes Semarang menggelar operasi premanisme besar-besaran pada Sabtu (12/6) siang. Sebanyak 281 orang preman terjaring operasi di antaranya juru parkir liar, pak ogah maupun preman pasar dan pelabuhan.

    Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan pihaknya mengerahkan polsek jajaran langsung bergerak cepat, untuk merespon perintah kapolri atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Sejumlah tempat yang disinyalir terjadi praktik premanisme dilakukan penyisiran, mulai dari terminal hingga pasar dan stasiun serta pelabuhan dan jalanan disapu bersih dari keberadaan para preman.

    Menurut Recky, ratusan preman yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pendataan.

    "Jadi operasi premanisme ini berdasarkan dari program bapak kapolri, yaitu pemantapan Harkamtibmas. Kemudian kita tindak lanjuti, khususnya di wilayah Kota Semarang. Dan kegiatan yang kita laksanakan itu ada beberapa lokasi yang sebagai sasaran kita, baik oleh polsek jajaran maupun polrestabes. Khususnya di tempat-tempat seperti pasar, terminal, tempat wisata dan simpang-simpang jalan. Operasi ini tentunya untuk mengamankan berbagai macam gangguan yang meresahkan warga Kota Semarang," kata Recky.

    Lebih lanjut Recky menjelaskan, para preman yang terjaring razia dan setelah dilakukan pendataan tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tersangkut kasus tindak pidana akan dilepaskan. Sedangkan bagi preman yang tersangkut kasus pidana, akan ada langkah tindakan selanjutnya.

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang agar memanfaatkan aplikasi Libas, untuk melaporkan setiap ada tindak pidana kejahatan," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar