Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda: Kita Siap Laksanakan PPKM Darurat

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng
    Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya bersama Kodam IV/Diponegoro dan Pemprov Jateng, siap melaksanakan kebijakan PPKM darurat yang akan diberlakukan mulai 3 Juli 2021. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara di aula Mapolda Jateng, Kamis (1/7).

    Menurutnya, seluruh jajaran TNI/Polri yang ada di kabupaten/kota se-Jateng diminta semakin ketat dalam mengawasi warga dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

    Kapolda menjelaskan, ada 11 kabupaten/kota yang masuk dalam penerapan PPKM darurat dan peningkatan pengawasan dari aparat kepolisian dan TNI. Ke-11 daerah yang masuk dalam peningkatan PPKM darurat di antaranya adalah Kota Semarang, Kota Surakarta dan Klaten. Sehingga, pemkab/pemkot se-Jateng diminta lebih tegas dalam menerapkan PPKM.

    "Polri sudah menyiapkan beberapa titik simpul. Jadi titik simpul yang kita maksud, dari dan ke wilayah Jawa Tengah. Polres Brebes dengan pintu masuknya, Polres Rembang juga demikian dan Cilacap serta Blora juga sudah ada. Maka kalau nanti kita terapkan PPKM mikro yang kontingensinya atau darurat mereka secara besar kita siapkan. Kita juga siapkan ikatan secara kecil, terdiri dari regu dan peleton dari TNI/Polri sampai batalyon," kata kapolda.

    Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pihaknya juga menyiagakan unsur Sabhara dan Brimob serta satuan TNI untuk mengamankan tempat-tempat penerapan PPKM darurat. Tugasnya melakukan penyekatan dan penutupan di wilayah zona merah, serta mengawasi pergerakan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

    "Seluruh jajaran TNI/Polri bersama pemerintah daerah, akan mengetatkan pengawasan hingga tingkat RT/RW di wilayah zona merah. Menyadarkan masyarakat saja tidak cukup hanya imbauan saja, sekarang yang diperlukan adalah tindakan," tegasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar