Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Penyekatan Selama PPKM Darurat Terus Dimasifkan

Seorang personel Brimob Polda Jateng berjaga di Gerbang
Tol Kalikangkung saat penyekatan Lebaran 2021.
    Semarang-Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan pihaknya menyiapkan 42 check point dan 170 titik penyekatan, selama pelaksanaan PPKM darurat. Tujuannya, untuk mencegah dan mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Mapolda, baru-baru ini.

    Menurut Rudy, seluruh 35 polres/polresta/polrestabes sudah diperintahkan untuk melakukan penyekatan di titik-titik perlintasan dan juga titik perbatasan dengan provinsi tetangga. Penyekatan tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan antardaerah saja, tetapi juga di dalam satu kawasan kabupaten/kota.

    Rudy menjelaskan, untuk di Kota Semarang misalnya ada 12 titik jalan yang dilakukan penutupan di antaranya adalah sebagian Jalan Ahmad Yani dan sebagian Jalan Pandanaran. Bahkan, rest area yang ada di wilayahnya juga menjadi lokasi check point dan larangan masyarakat tanpa kepentingan masuk ke tempat istirahat di jalan tol.

    "Rest area pun sama. Di sana diperbolehkan untuk masyarakat memasuki rest area, tetapi hanya untuk melakukan kegiatan isi bensin dan ke toilet serta membeli makanan secara delivery. Tidak diperkenankan masyarakat melakukan kegiatan lain selain itu," kata Rudy.

    Lebih lanjut Rudy menjelaskan, beberapa polres jajaran lainnya juga melakukan hal yang sama dalam upaya mencegah dan mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM darurat. Beberapa di antaranya adalah Polres Pati dengan menyiapkan delapan titik penyekatan, Polres Jepara 10 titik dan Polres Rembang sembilan titik. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar