Aman Santosa Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY |
Semarang-Kepala Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah-Yogyakarta Aman Santosa menyerukan seluruh pihak terkait, untuk menggencarkan patroli siber dalam upaya mencegah dan menangkal aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, para penyelenggara pinjol ilegal itu aktivitasnya sudah dianggap meresahkan masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Mapolda Jateng, kemarin.
Aman menjelaskan, patroli siber bisa dilakukan pihak kepolisian dan juga Kominfo dengan sasaran pinjol ilegal di dunia maya. Dengan menggalakkan patroli siber, akan menutup celah dan memersempit ruang gerak dari aktivitas pinjol ilegal yang akan menawarkan lewat aplikasi di media sosial maupun di dunia maya.
Menurut Aman, masyarakat juga harus semakin waspada dengan maraknya penawaran pinjol ilegal yang disampaikan melalui pesan singkat ataupun di media sosial.
"Itulah kenapa kita perlu yang namanya cyber patroli. Kita cari terus. Alhamdulillah yang di Yogya ini bisa ditangkap, karena kantornya ketahuan dan diproses. Mudah-mudahan ini bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya. Tapi yang menjadi susah, kan kadang-kadang pelaku ini yang buka situs ini jangan-jangan tidak di Indonesia. Tapi kalau ini terjadi di luar negeri, ya akan sangat susah," kata Aman.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, masyarakat yang memang membutuhkan dana pinjaman secara online harus benar-benar mengetahui apakah aplikasi pinjol itu resmi atau tidak. Salah satunya, dengan mengecek ke situs milik OJK dan mencari tahu pinjol itu terdaftar sebagai lembaga resmi atau ilegal. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar