Ganjar Pranowo Gubernur Jateng |
Ganjar menegaskan, tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara masih dilakukan sejumlah daerah di Jateng. Aktivitas menerbangkan balon udara dilarang, apabila hal itu sudah membahayakan dunia penerbangan. Sehingga, diperlukan adanya opsi memerbolehkan dengan syarat tertentu.
Menurutnya, cara lain yang bisa dilakukan agar tradisi tetap berjalan dengan membuat model festival hingga lomba.
"Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor pemprov, bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan, dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat. Sehingga, ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus," kata Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, di wilayah Kota Pekalongan ada informasi pelaksanaan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan, dan hal ini bukan kali pertama. Sehingga, dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar