Seorang pembeli sedang menyelesaikan transaksi menggunakan pembayaran digital. |
Semarang-Sekda Jawa Tengah Sumarno mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemkab/pemkot yang ada, untuk menerapkan digitalisasi pembayaran di setiap transaksi keuangan. Tujuannya, guna mencegah terjadinya kebocoran pembayaran atau pemasukan ke kas daerah. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Kelenteng Sam Poo Kong, Minggu (3/7).
Sumarno menjelaskan, penggunaan atau pemanfaatan pembayaran digital memang sudah harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya pembayaran belanja rutin daerah saja, namun juga untuk pembayaran retribusi maupun pembayaran pajak lainnya.
Menurut Sumarno, pembayaran dengan sistem digitalisasi bisa mengurangi risiko kebocoran atau penyimpangan. Dengan penerapan dan pemanfaatan pembayaran digital itu, bisa untuk menekan atau mengendalikan kebocoran.
"Digitalisasi penerimaan daerah baik itu retribusi, pajak daerah dengan QRIS ini bisa kita dorong ora iso dititili ora iso dicolong. Kalau zaman dulu karcis itu diterima di depan terus ada yang mriksa di belakang tapi tidak diapa-apakan terus mbalik ke depan. Itu tentu saja banyak kebocoran," kata Sumarno.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra menyatakan dukungannya, bahwa pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam penerapan pembayaran digital kepada masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran menjadi penting karena tren perkembangan digital marketing dan digital banking.
"Digitalisasi keuangan pemerintah penting untuk good governance, dan percepatan penyerapan anggaran pembangunan," ujar Rahmat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar