Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Jasa Marga Tambah 1.481 Bidang Lahan Untuk Pelebaran Tol Semarang-Batang

Sejumlah pekerja terlihat sedang mengerjakan salah satu ruas di jalan
Semarang-Batang. Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Jasamarga Semarang-Batang menambah luasan lahan, untuk wilayah Kabupaten Batang, Kendal dan Kota Semarang. Jumlah penambahan lahan di ketiga wilayah itu mencapai 1.481 bidang.

Manajer Pengendalian Lahan Jasamarga Semarang-Batang Hadi Susanto mengatakan penambahan bidang lahan itu diperlukan, untuk mengoptimalkan jalan tol Semarang-Batang. Terutama, untuk di tiga wilayah yang dilalui jalan tol sepanjang 75 kilometer tersebut.

Menurutnya, Jasamarga Semarang-Batang terus berupaya untuk mengejar target pembebasan lahan hingga akhir Oktober 2018 ini.

Hadi menjelaskan, dari 1.481 bidang lahan yang harus dibebaskan itu luasannya mencapai 46 hektare. Dari jumlah itu, seluruhnya harus bisa selesai tepat waktu.

"Ini adalah pembebasan lahan untuk jalan tol yang terakhir, karena akan diresmikan di akhir tahun. Kalau ada warga yang tidak setuju itu bukan harga sebetulnya. Masalah-masalah yang akan timbul, sudah dipikirkan. Penambahan lahan ini untuk 2x2, dua lajur kanan kiri dan penambahan kaki-kaki penguatan," kata Hadi saat rapat mengenai progres pembebasan lahan di Kantor BPN Jateng, Kamis (11/10).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, sampai dengan ini bidang yang akan dibebaskan dan masuk ke super prioritas progresnya terus bertambah. Untuk wilayah Batang, sampai dengan saat inii sudah mencapai 90 persen. Kemudian di Kendal mencapai 50 persen dan di Kota Semarang baru dilakukan pembayaran di Kelurahan Kembangarum.

"Pembayaran untuk wilayah Kendal paling lama tiga hari, dan di Kota Semarang proses pembayarannya selama sepekan. Di Kelurahan Kembangarum ada 33 bidang dengan nominal ganti rugi mencapai Rp26 miliar," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar