Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Kesehatan Semarang Bayar Klaim Faskes Rp420 Miliar

Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS kesehatan Cabang Semarang
Antonius Ferry Indrawan (kanan) memberi penjelasan mengenai pem-
bayaran klaim yang sudah jatuh tempo.
Semarang-BPJS Kesehatan Cabang Semarang membayarkan hutang klaim fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lanjutan, sebanyak Rp420.985.276.431. Dana tersebut menutup semua tunggakan, yang ada di semua FKTP per 8 April 2019.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang Antonius Ferry Indrawan mengatakan dari hutang jatuh tempo yang menjadi beban pihaknya, sejak dibayarkan klaim tersebut maka tidak ada lagi tunggakan di rumah sakit maupun klinik kesehatan di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Menurutnya, pihak BPJS Kesehatan mendapatkan dana tersebut dari pemerintah pusat untuk pembayaran hutang di FKTP di wilayahnya.

Ferry menjelaskan, pembayaran pelunasan hutang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang itu dilakukan sebanyak dua kali. Yakni pada 4-5 April dan kedua 15-16 April 2019.

"Pembayaran hutang-hutang dari sebelum bulan April, ada yang Maret atau Februari atas pelayanan sebelum-sebelumnya. Jadi, tidak hanya di bulan April saja. Ini adalah pembayaran hutang tertinggi selama periode ini terbanyak. Biasanya bervariasi. Per minggu Rp60 miliar dan Rp120 miliar, tapi tidak bisa serentak kami bayarkan," kata Ferry baru-baru ini.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan, mekanisme pelunasan hutangnya menggunakan sistem first in first out. Yakni, sesuai dengan urutan pembayaran yang diterima BPJS Kesehatan.

"Jadi, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkasnya lengkap pembayaran klaim diproses lebih dulu. Bukan rumah sakit yang besar diutamakan, tapi memang sesuai urutan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar