Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Minta KPU Utamakan Prinsip Kehati-hatian Saat Isi Formulir C1

Semarang-Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan jajarannya di 35 kabupaten/kota menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam hal pengisian formulir C1.

Menurutnya, keteledoran KPPS itu di antaranya tidak menuliskan perolehan suara di formulir C1. Bahkan, ada KPPS yang menuliskan perolehan suara di kertas biasa tidak di formulir C1 dengan alasan formulir C1 planonya kurang. Termasuk, banyak ditemukan formulir C1 berisi coret-coretan.

Rofi menjelaskan, formulir C1 padahal keberadaannya sangat penting di dalam pemilu. Karena berisi perolehan suara setiap peserta pemilu. Sebab, data itu yang akan menjadi pegangan dalam menghitung perolehan siara Pemilu 2019. 

"Jajaran Panwascam di Jawa Tengah masih menemukan adanya KPPS yang tidak cermat di dalam mengisi formulir C1. Misalnya di C1 itu masih kosong, tidak ada perolehan suaranya. Kemudian juga ada yang penuh coret-coretan, ada juga yang C1 plano habis dan menggunakan kertas biasa. Atas kejadian itu, maka jajaran KPU juga harus hati-hati. Karena, mungkin saja di tingkat kecamatan pleno rekapitulasi harus diperbaiki," kata Rofi belum lama ini.

Rofi lebih lanjut menjelaskan, karena rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan 19 April 2019, maka harus mengutamakan prinsip-prinsi kehati-hatian. 

"Kami minta KPU mengutamakan prinsip kehati-hatian, karena dengan kehati-hatian itu hasil pemilu bisa dipercaya. Persoalan yang mungkin terjadi di kecamatan harus segera diselesaikan, agar tidak berlarut ke jenjang di atasnya," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar