Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kiai Ini Cerita Soal Kesembuhan Dari COVID-19 Usai Konsumsi Sari Tebu Dan Air Zam-zam

Sekretaris MUI Jateng KH Muhyiddin bercerita kiat usahanya sembuh
dari paparan COVID-19.
Semarang-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah KH Muhyiddin mengaku sembuh, usai divonis terinfeksi virus Korona belum lama ini. Bagaimana kisahnya, sehingga bisa lepas dari paparan COVID-19 hingga sembuh? 

Kiai Muhyiddin mengatakan selama menjalani masa karantina, ada rasa cemas yang selalu menghampiri. Bahkan, pemberitaan yang mengekspos COVID-19 menyerang siapa saja tanpa pandang bulu dengan risiko kematiannya.

Menurutnya, tidak banyak yang dilakukan tetapi dirinya terus berupaya demi kesembuhan.

Kiai Muhyiddin menjelaskan, sebagai terapi kesembuhan dirinya mengonsumsi sari tebu produk olahan petani tebu di Kudus. Selain itu, ia juga diberi makanan dan buah-buahan sampai air zam-zam dati petugas karantina.

"Kalau saya mantapnya usaha, karena minum sari tebu dari Kudus. Itu karena resep dari adik saya. Selain itu, air zam-zam membuat tubuh saya terasa segar. Sari tebu saya minum tiga kali sehari, kalau air zam-zam dua kali," kata Kiai Muhyiddin, kemarin.

Lebih lanjut Kiai Muhyiddin menjelaskan, masa karantina yang dijalaninya hanya delapan hari. Kemudian dilanjutkan trs COVID-19 ulang, dan dinyatakan negatif.

"Sesuai Surat Al Baqoroh ayat 195 dan dikuatkan qoidah Fiqhiyah laa dharara wala dhirara, yakni jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi menaati protokol kesehatan wajib, terutama bagi umat Islam. Saya mengajak umat Islam, tokoh dan kiai hendaknya tidak berpikir sendiri seolah ijtihad karena bukan bidangnya. Kita cukup bermadzhab kepada ilmuan bidang virus dan penyakit," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar