Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Lagi, Polisi Amankan Pengguna Surat Keterangan Antigen Palsu

Pratmin, tersangka pengguna dokumen keterangan Antigen Palsu.
    Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Satgas COVID-19 yang bertugas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, kembali mengamankan seseorang yang membawa dokumen perjalanan surat bebas COVID-19 palsu. Pelaku diamankan di Mapolsek Semarang Barat, dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Pernyataan itu dikatakan Irwan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Rabu (19/5).

    Menurutnya, tersangka yang membawa surat Antigen palsu itu bernama Pratmin warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mendapatkan surat tersebut dari seorang kenalan. 

    Irwan menjelaskan, tersangka sebelumnya datang ke Kota Semarang sebelum Lebaran atau pertengahan bulan puasa kemarin. Saat akan pulang ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat Lion Air, tersangka meminta bantuan rekannya untuk dicarikan surat keterangan bebas COVID-19 untuk memudahkan perjalanan pulang.

    Irwan menyatakan, saat berada di bandara petugas pemeriksa merasa curiga karena surat keterangan Antigen dirasakan ada kejanggalan. Baik instansi yang mengeluarkan surat, maupun waktu pemeriksaan Antigen berbarengan dengan jadwal keberangkatan pesawat.

    "Ketika akan pulang ke Pekanbaru yang bersangkutan meminta bantuan kepada seseorang, untuk meminta disiapkan surat Antigen. Didapat surat Antigen yang seolah-olah dikeluarkan dari Laboratorium Klinik RS Tentara Dokter Asmir Salatiga. Yang bersangkutan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kesehatan Antigen. RS Tentara Dokter Asmir tidak pernah mengeluarkan keterangan ini. Artinya dipalsukan," kata Irwan.

    Sementara itu Dandim 0733/BS Kolonel Inf Yudhi Diliyanto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak pembuat dokumen pemeriksaan kesehatan milik pelaku. Dari hasil konfirmasi diperoleh keterangan, jika surat tersebut palsu dan instansi pembuat surat tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tersebut.

    "Kami mengimbau juga kepada masyarakat, laksanakan sesuai dengan prosedur ketika melaksanakan bepergian. Ya artinya setelah kita konfirmasi kepada si pengeluar dokumen, memang tidak ada dokumen ini. Berarti jalan pintas yang ditempuh," ujar Yudhi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar