Satuan Kerja Angkasa Pura I sedang meninjau progres pembangunan bandara internasional Ahmad Yani. |
Semarang, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang saat ini sedang berbenah, dan diharapkan selesai pembangunannya pada 2018 mendatang. Bandara baru itu nanti, akan menjadi bandara pertama di Indonesia yang berada di atas air (floating).
Pembangunan dan pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang itu, tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan perluasan terminal. Jika semula hanya 6.108 meter persegi menjadi 55 ribu meter persegi, serta kapasitas apron dari semula enam pesawat menjadi 13 pesawat berbadan lebar.
Project Manager Angkasa Pura I Toni Alam mengatakan paket satu berupa pembangunan jalan dan akses bandara, sudah selesai dikerjakan dan menelan biaya hingga Rp262,4 miliar. Sedangkan paket kedua pembangunan apron dan taxiway juga telah selesai, dan menelan biaya hingga Rp141,5 miliar.
Paket ketiga pengerjaan terminal, jelas Toni, saat ini masih terus dikerjakan dan on progress. Direncanakan, terminal yang mengusung konsep eco airport itu, akan menghabiskan anggaran sebesar Rp930,2 miliar.
Khusus untuk paket empat sudah masuk proses tender di kantor pusat, dan paket kelma berupa water management sedang dalam tahap perencanaan.
Menurut Toni, keseluruhan paket pembangunan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang baru mencapai 31 persen pengerjaannya. Hal itu dikarenakan, kendala memasuki musim hujan.
"Secara total, dari lima paket ini sudah mencapai 31 persen. Kalau di lapangan sih masih on progress, ya. Cuaca untuk saat ini agakk sedikit berpengaruh, khususnya yang paket tiga. Sebab, sekarang masuk tahap pengecoran. Kalau hujan turun, kita berhenti," kata Toni.
Dengan pencapaian dari hasil pengerjaan seluruh paket tersebut, jelas Toni, dirinya optimistis target operasional pada Maret 2018 bisa terpenuhi.
Terpisah, Airport Operation Department Head Agus Sina menambahkan, dengan pengembangan terminal baru nanti akan semakin maksimal di dalam melayani penumpang. Sebab, terminal lama yang hanya 7.058 meter persegi tidak mampu menampung jumlah penumpang setiap tahunnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar