Joko Purnomo Ketua KPU Jateng |
Semarang-Kekurangan dan perbaikan berkas para calon yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, sudah dipenuhi para calon.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan perbaikan yang diminta untuk dilengkapi, di antaranya soal salinan identitas berupa e-KTP yang harus dicopy sesuai ukuran aslinya dan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Joko menjelaskan, perbaikan sudah diterima jajarannya pada 20 Januari 2018 kemarin.
"Perbaikan sudah diserahkan ke KPU itu per tanggal 20 kemarin. Kita tadi malam melakukan pleno untuk memverifikasi semua dokumen perbaikan. Alhamdulillah, seluruh perbaikannya selesai sesuai dengan ketentuan dan insyaallah tidak ada masalah lagi," kata Joko, Kamis (25/1).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, terkait dengan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diminta KPU berupa tanda terima juga telah dilengkapi. Nantinya, lembaran LHKPN akan diumumkan bersamaan dengan penetapan para pasangan calon (paslon) pada 12 Februari 2018 mendatang.
Diwartakan sebelumnya, KPU Jateng menyatakan para calon dalam kondisi sehat jasmani dan rohani usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Sedangkan dokumen calon masih ada yang perlu dilakukan perbaikan. Sementara dokumen pencalonan, sudah dinyatakan lengkap saat pendaftaran. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar