Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ada Baliho Miliknya di Taman Menteri Supeno, Ganjar Copot Sendiri

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan dibantu petugas Satpol PP
Provinsi Jateng melepas baliho kampanye miliknya, yang terpasang di
Taman Menteri Supeno, Senin (25/6). Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 memasuki masa hari tenang sejak Minggu (24/6) kemarin, sehingga sesuai aturan seluruh alat peraga kampanye (APK) harus dilepas.

Gubernur Ganjar Pranowo saat akan menuju ke kantor kerjanya di Jalan Pahlawan, Senin (25/6) pagi melihat masih ada baliho miliknya terpasang. Sehingga, usai memimpin apel pagi langsung menuju ke Taman Menteri Supeno yang tak jauh dari gedung gubernuran, dirinya turun tangan melepas sendiri.

Dengan dibantu beberapa petugas Satpol PP Provinsi Jateng, Ganjar naik tangga dan memotong kawat yang mengikat gambar dirinya dan pasangannya, Taj Yasin. Proses mencopot baliho berukuran sekira 3x4 meter itu berlangsung selama 15 menit.

Menurut Ganjar, dengan melepas baliho atau APK lainnya itu untuk menunjukkan bukti kepemimpinan di Jateng. Sehingga, di masa tenang pilkada ini seluruh atribut sudah bersih.

"Sebenarnya, kita sudah ngecek agar dicopot. Kita sudah minta teman-teman dari Satpol PP provinsi maupun kabupaten/kota untuk dicopot. Satu untuk menunjukkan kedisiplinan dan kalau kotor kan nanti disalahkan. Saya juga melihat di taman dekat gedung provinsi ada gambar saya, wah sengaja nanti. Makanya saya sendiri yang nyopot," kata Ganjar di Semarang.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dirinya juga tidak ingin dituduh memanfaatkan situasi karena posisinya sebagai petahana yang maju di pilgub.

"Nanti saya dituduh, tidak enak, kok di taman dekat kantor gubernur ada baliho saya belum dicopot," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Diana Aryanti menambahkan, seluruh APK yang terpasang dan memasuki masa hari tenang harus dilepas para tim sukses masing-masing pasangan calon. Hal itu juga merujuk pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 30 ayat (4) tentang kampanye.

"KPU menyerahkan APK kepada tim kampanye paslon untuk dipasang di lokasi yang sudah ditentukan. Kalau sudah selesai kampanye dan masuk hari tenang, pembersihan atau penurunan APK menjadi tanggung jawab tim sukses paslon," ucap Diana. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar