Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BI Jateng Sebut Kebijakan DP Nol Persen Kredit Kendaraan Untuk Tingkatkan Gairahkan Masyarakat

Kebijakan OJK DP nol persen untuk pembiayaan kredit kendaraan ber-
motor belum diterapkan lembaga pembiayaan atau diler kendaraan.
Semarang-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini, mengeluarkan aturan baru tentang kebijakan uang muka atau DP nol persen untuk kredit kendaraan bermotor. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyebut, aturan itu tidak akan menimbulkan risiko kredit macet karena sudah dipikirkan dari awal.

Kepala Advisory Group Pengembangan Ekonomi KPw BI Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan OJK tentu sudah memikirkan risiko dari aturan yang telah dikeluarkan itu, sehingga ada upaya meminimalisirnya. Hanya saja, perusahaan pembiayaan yang diperbolehkan menerapkan DP nol persen harus selektif terhadap calon debiturnya. Sehingga, dampak negatif dari aturan itu bisa ditekan.

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan OJK juga tujuannya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, konsumsi masyarakat di sektor pembiayaan kredit kendaraan bermotor ada peningkatan. 

"Intinya untuk mendorong supaya ada pergerakan pertumbuhan ekonomi. Kalau OJK mengeluarkan kebijakan nol persen, supaya ada peningkatan konsumsi masyarakat di sektor pembelanjaan kendaraan bermotor," kata Rahmat, Rabu (30/1).

Rahmat juga meminta, ada persyaratan khusus yang harus dimiliki perusahaan pembiayaan untuk menerapkan DP nol persen. 

Terpisah, Regional Head Daihatsu Jateng-DIY David Gunawan menyatakan, pihaknya belum menerapkan kebijakan baru dari OJK itu dan masih memikirkannya.

Menurutnya, dari sisi penjualan tentu akan sangat bagus sebagai gimmick dalam program pembelian yang bisa dipilih masyarakat.

"Kalau terhadap DP nol persen, masih kami pelajari. Kalau bagi konsumen, tentu secara biaya itu membantu. Mungkin pembayarannya jadi lebih ringan. Tapi kalau kebijakan itu Bagus, ya tentu bisa menambah varian dari program pembiayaan Daihatsu," ucap David.

Diwartakan sebelumnya, OJK menerbitkan kebijakan DP nol persen dan akan diberikan kepada perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio non performing financing (NPF) di bawah satu persen.

Perusahaan pembiayaan yang keuangannya sehat, akan memiliki prosedur tersendiri dalam menyetujui kredit pembiayaan nasabahnya. Sehingga, perusahaan tidak akan salah memilih calon debitur yang memiliki risiko kredit macet. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar