Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Kesehatan Terus Sosialisasi Aplikasi Mobile JKN ke Masyarakat

Seorang warga menunjukkan aplikasi Mobile JKN.
Semarang-Kemudahan dan majunya era digitalisasi, harus bisa dimanfaatkan untuk pelayanan bagi penggunanya. Tidak terkecuali, layanan aplikasi milik BPJS Kesehatan. Yakni Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono mengatakan pihaknya terus membuat terobosan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat peserta JKN-KIS. Salah satunya, dengan mengajak masyarakat mengunduh aplikasi Mobile JKN di gawai yang dimilikinya.

Agus menjelaskan, Mobile JKN sudah dikenalkan sejak 2017 kepada masyarakat. Namun, belum banyak masyarakat peserta JKN-KIS yang belum mengunduh aplikasi tersebut. Padahal, aplikasi Mobile JKN ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tidak perlu repot membawa kartu BPJS Kesehatan setiap akan berobat. 

Menurutnya, pada zaman milenial ini kecepatan layanan dan informasi yang diberikan BPJS Kesehatan harus bisa diterima dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

"Tentu zaman now orang lebih sederhana, sehingga bahasanya JKN ini dalam satu genggaman. Ini sangat individu, dan tidak bisa digunakan orang lain. Kenapa? Karena ini sifatnya privasi. Karena di situ ada riwayat pelayanan yang pernah diterima. Termauk skrining dan sebagainya," kata Agus, belum lama ini.

Agus lebih lanjut menjelaskan, pelayanan prima menjadi komitmen jajarannya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat peserta JKN-KIS sesuai standar pelayanan. Dengan aplikasi Mobile JKN itu, diharapkan kepuasan masyarakay lebih meningkat.

"BPJS Kesehatan sekarang menjalin kerja sama dengan perbankan melalui aplikasi Mobile JKN, untuk kemudahan dan meningkatkan kolektibilitas iuran peserta JKN-KIS. Yaitu, ada fitur pembayaran iuran melalui autodebit bank khusus Bank Mandiri dan non-bank atau mobile cash," jelasnya.

Melalui autodebit di Mobile JKN ini, lanjut Agus, maka makin memudahkan peserta JKN-KIS di dalam melakukan pembayaran iuran bulanannya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar