Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pada 2020 ini ada 21 kabupaten/kota di provinsi ini akan menggelar pilkada serentak, dan 14 petahana dipastikan ikut kompetisi pemilihan kepala daerah. Sehingga, Bawaslu Jateng meminta jajaran di kabupaten/kota untuk terus intens melakukan pengawasan di pilkada.
Bentuk pengawasan yang dintensifkan, jelas Rofi adalah soal netralitas aparatur sipil negara (ASN, dan adanya praktik politik uang. Selain itu, adanya petahana yang kembali maju di pilkada juga perlu mendapat pengawalan.
Khusus untuk petahana, lanjut Rofi, sudah ada regulasi dilarang melakukan mutasi pejabat sekurang-kurangnya enam bulan setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah.
Menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu harus pasang mata dan telinga selama masa tahapan hingga kampanye dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Kalau kemudian ada daerah yang petahananya itu maju lagi, tentu ada titik kerawanan yang memang harus diperhatikan. Misalnya soal politisasi birokrasi, penggunaan fasilitan pemerintah untuk kampanye dan pembuatan kebijakan atau tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu. Itu menjadi kewaspadaan yang harus diwaspadai. Bukan hanya petahana, tapi juga kalau ada sekdanya yang maju," kata Rofi, belum lama ini.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, bentuk antisipasi dan pengawasan lainnya terhadap petahanan yang kembali maju di pilkada adalah gerakan mobilisasi ASN. Tidak hanya bupati/wali kota atau wakilnya saja, tetapi juga berlaku bagi sekda yang ikut berkompetisi di pilkada. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar