Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Seorang Pasien Dalam Pengawasan di Isolasi Meninggal Dunia, RSUP dr Kariadi Beri Penjelasan Ini

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr Kariadi ,Agoes Oerip (kiri)
memberi keterangan terkait dengan adanya pasien dalam pengawasan
meninggal dunia, Rabu (26/2).
Semarang-Kabid Pelayanan Medik RSUP dr Kariadi Semarang Nurdopo Baskoro mengatakan seorang pasien yang sempat menjalani masa pengawasan di ruang isolasi Gedung Rajawali, meninggal dunia pada Minggu (23/2) kemarin. Pasien menjalani masa pengawasan di RSUP dr Kariadi, sejak Rabu (19/2) kemarin.

Nurdopo menjelaskan, pasien itu diketahui usai melakukan perjalanan ke Spanyol dan Dubai. Saat pulang ke Indonesia, pasien merasa kurang enak badan dan dirujuk ke RSUP dr Kariadi.

Menurutnya, pasien meninggal dunia bukan karena terinfeksi COVID-19. Sebab, hasil laboratorium yang dikeluarkan dari Litbangkes Kementerian Kesehatan menyatakan hasilnya negatif.

"Bahwa memang benar ada pasien di RS Kariadi yang meninggal dunia, dan pasien itu dirawat di ruang isolasi ICU. Saat itu, pasien datang dalam keadaan demam dan sesak nafas. Karena datang dengan gangguan pernafasan yang cukup berat, maka kita lakukan perawatan dengan melakukan pemasangan alat bantu nafas," kata Nurdopo, Rabu (26/2).

Sementara, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr Kariadi Semarang Agoes Oerip Poerwoko menyatakan pasien yang meninggal dunia itu positif menderita Bronkopneumonia yang gejalanya mirip pasien terinfeksi virus COVID-19.

Menurutnya, pihak RSUP dr Kariadi sudah memberikan pemahaman dan pengertian kepada keluarga pasien. Tujuannya, untuk meyakinkan kepada keluarga jika pasien meninggal dunia bukan karena infeksi virus COVID-19.

"Proses ini yang sulit sebenarnya, bagaimana kita menjelaskan kepada keluarganya. Melarang keluarga pasien untuk mendampingi, atau menjenguk. Termasuk, dengan pemulasaran jenazah yang sudah kita proses di rumah sakit dan diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakamannya. Itu semua yang kita lakukan, jika hasil laboratorium dari pasien ternyata positif," ujar Agoes.

Lebih lanjut Agoes menjelaskan, Bronkopneumonia merupakan peradangan terhadap paru-paru dan biasanya disebabkan karena virus atau bakteria. Namun, virus yang menjangkiti bukan berasal dari COVID-19.

Diketahui, sejak Januari 2020 kemarin RSUP dr Kariadi Semarang telah merawat 23 pasien dengan dugaan terinfeksi COVID-19. Dari jumlah itu, 13 pasien kategori dalam pemantauan dan 10 pasien pasien dalam pengawasan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar