Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Besok Dilakukan PPS

Semarang-Komisioner KPU Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan untuk tahapan saat ini adalah verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan calon perseorangan, yang ada di Kabupaten Purworejo dan Kota Surakarta. Verifikasi faktual dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah, yang terdapat calon perseorangannya. 

Diana menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat minimal dukungan calon perseorangan dan dinyatakan sah. Sehingga, tahapan verifikasi faktual diperlukan untuk pengecekan jumlah dan sebaran dukungannya.

Menurutnya, tahapan verifikasi faktual dilakukan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020.

"Di Jawa Tengah dari 21 kabupaten/kota, untuk tahapan verifikasi faktual calon perseorangan yang sempat tertunda tahapannya karena memang ada wabah. Kemudian, tahapan ini dilanjutkan setelah diterbitkan PKPU Nomor 5 tentang tahapan pemilihan. Dan hari ini, sudah disetujui rancangan PKPU tentang pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan," kata Diana, Selasa (23/6).

Lebih lanjut Diana menjelaskan, bersamaan dengan tahapan verifikasi faktual itu juga dilakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDB). Total kebutuhan PPDB untuk pilkada serentak di Jateng, ada 44.341 orang dan aktif bekerja mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar