Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BNN Sebut Jepara Jadi Episentrum Peredaran Narkoba di Jateng

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (kanan) saat gelar
perkara kasus peredaran narkotika Solo Raya, Selasa (4/8).
Semarang-Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan Kabupaten Jepara menjadi episentrum baru, peredaran narkotika di provinsi ini. Sebelumnya, Kota Solo sempat menjadi episentrum dari peredaran narkoba di Jateng.

Benny menjelaskan, wilayah Jepara menjadi perhatian serius jajarannya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk pencegahan peredaran narkotika. Karena, di Jepara saat ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk dijual ke sejumlah daerah di Jateng.

Menurutnya, kasus terakhir yang berhasil digagalkan adalah peredaran narkotika di wilayah Jepara dengan menggunakan modus penjualan brownies atau kue cokelat.

"Episentrum narkoba di Jawa Tengah ini, sekarang terletak di Jepara. Di Jepara itu setelah kita datakan, tingkat titik kerawanannya banyak pengedar yang episentrumnya di Jepara. Masuknya dari wilayah utara Pulau Kalimantan dan Sumatera, kalau timur dari Surabaya dan barat dari Jakarta. Dari situ kemudian disebar ke wilayah Jawa Tengah antara lain ke Cilacap, Solo dan Pekalongan," kata Benny dalam gelar perkara ungkap kasus narkoba wilayah Solo Raya, Selasa (4/8/).

Lebih lanjut Benny menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Pemkab Jepara untuk memetakan jaringan dan titik peredaran narkoba di Bumi Kartini itu. 

"Peredaran narkotika di wilayah Jateng semakin masif, meski di tengah pandemi COVID-19 yang semakin mewabah. Kami beberapa kali juga telah menggagalkan sejumlah kasus peredaran narkotika di sejumlah daerah, dengan modus yang berbeda-beda," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar