![]() |
Aman Santosa Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY |
Semarang-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta Aman Santosa mengatakan pihaknya memetakan persoalan yang dihadapi di lapangan, terkait dengan implementasi stimulus subsidi bunga dari pemerintah. Persoalan itu terjadi di bank perkreditan rakyat (BPR).
Aman menjelaskan, pemberian subsidi bunga dari pemerintah merupakan kebijakan terbaru dan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada perbankan di wilayah Jateng-DIY. Namun, dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi pihak BPR tentang realisasi dari subsidi bunga.
"Terkait dengan program subsidi suku bunga ini, memang masih ada beberapa kendala. Terutama, kendala teknis di lapangan. Jadi, banyak bank terutama BPR belum memahami secara utuh bagaimana cara mengakses fasilitas ini. Jadi, BPR ini sejak awal memang belum memiliki sistem yang terintegrasi dengan sistem informasi kredit yang ada di Ditjen Perbendaharaan Negara. Sehingga, BPR ini mengalami kesulitan dibanding bank umum," kata Aman, kemarin.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, kendala lain yang ditemukan dalam implementasi subsidi bunga adalah soal persyaratan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi debitur BPR. Karena, kebanyakan debitur BPR yang mengajukan kredit tidak mempunyai NPWP. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar