![]() |
Kombes Pol Iskandar Fitriana Kabid Humas Pol |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihaknya mendapat bantuan dari Mabes Polri, untuk menyelesaikan kasus intoleran yang terjadi di Kota Surakarta.
Iskandar menjelaskan, Polresta Surakarta sudah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan dimintai keterangan. Kepolisian terus mengejar para pelaku lainnya, yang diduga melakukan aksi premanisme di rumah Habib Umar.
"Kita dari Polda Jawa Tengah didukung dari Mabes Polri yaitu Bareskrim khususnya, sudah mengambil langkah-langkah hukum. Kita tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan. Ini sudah premanisme menurut kita. Kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku, dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur pidana," kata Iskandar, Selasa (11/8).
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pihaknya tidak menganggap remeh kasus itu, dan akan berupaya melakukan penyelesaian kasus.
"Polri tidak boleh kalah dengan preman. Kami juga mengimbau kepada para pelaku, dalam waktu 1x24 jam segera menyerahkan diri baik-baik ke Mapolresta Solo atau ke Polda Jateng," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar