Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Jika PSBB Jawa-Bali Diterapkan, Dinkes Jateng Siapkan Sarana Kesehatan Penunjang

Petugas saat memeriksa suhu tubuh penumpang kendaraan di 
GT Kalikangkung saat libur Lebaran tahun kemarin.
    Semarang-Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menjadi kewenangan dari kepada daerah setempat, dan pihaknya bersifat menyediakan fasilitas pendukungnya. Bahkan, seluruh tenaga kesehatan di seluruh daerah juga telah siap untuk segala kemungkinan yang terjadi.

    Menurutnya, Dinas Kesehatan akan memastikan seluruh sarana prasarana penunjang fasilitas kesehatan sudah memadai saat PSBB diterapkan mulai 11 Januari 2021. 

        "Kalau PSBB ini kan masalah kebijakan. Tentunya apapun yang diputuskan oleh pemerintah daerah, nanti kesehatan siap untuk menyukseskan. Kalau upaya itu komprehensif ya, mulai dari 3T dan 3M. Itu semuanya tidak bisa dipisahkan. Tinggal prioritasnya di mana," kata Yulianto, Kamis (7/1).

            Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, berkaitan dengan pelaksanaan PSBB masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat. Apabila surat edaran resmi sudah turun, akan disampaikan kepada bupati/wali kota di Jateng.

    Ganjar menjelaskan, daerah-daerah yang nantinya akan diperketat kegiatan masyarakatnya karena masuk kategori zona merah. Untuk di wilayah Jateng misalnya adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. 

        "Mengaktifkan Jogo Tonggo. Sekarang kita akan gerakkan lagi dengan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di tiap-tiap desa. Maka yang kita butuhkan adalah tolong tidak berkerumun, rajin pakai masker dan rajin mencuci tangan," ujar Ganjar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar