Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

3 Pelaku Pencuri Pulsa Telkomsel Dibekuk Polisi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan konferensi pers
gelar perkara kasus pencurian pulsa Telkomsel.
    Semarang-Tiga orang pelaku pencurian pulsa dan voucher gim online Telkomsel, ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Ketiga pelaku itu berinisial RRS, FDS dan ATS.

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kasus pencurian pulsa dan voucher gim online Telkomsel terungkap, saat Telkomsel mengaku banyak mendapat laporan terkait pencurian pulsa dan voucher gim online dalam waktu enam bulan ke belakang. Bahkan, juga terjadi transfer pulsa secara tidak wajar dari kartu prabayar satu ke kartu prabayar lainnya.

    Kapolda menjelaskan, Telkomsel juga melaporkan ada pelanggan kartu pasca-bayar mengeluh terjadi pembengkakan tangihan bulan. Setelah ditelusuri, ada pembelian voucher gim yang tidak pernah dilakukan pelanggan.

    Menurut kapolda, Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar akibat pencurian pulsa dan voucher gim online tersebut.

    "Jadi sekitar bulan Juni-Desember itu, kerugian dari Telkomsel hampir sampai Rp1,5 miliar. Para pengguna Telkomsel komplain, ada pembengkakan pulsa dan lapor ke Krimsus. Laporan dari Telkomsel ditindaklanjuti, dan dilakukan penangkapan terhadap para pelakunya," kata kapolda dalam gelar perkara di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (8/2).

    Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald menambahkan, dari laporan pihak Telkomsel itu pihaknya langsung menindaklanjuti dan didapat tiga orang sebagai pencuri pulsa dan voucher gim online. Keuntungan yang didapat para pelaku setiap bulannya diduga mencapai Rp60 juta.

    Menurutnya, hasil pencurian pulsa dan voucher gim online itu dijual secara online ke beberapa pembeli. Pembelinya tidak hanya di wilayah Jawa saja, tetapi hingga luar Pulau Jawa.

    "Semua pulsa akan tersedot di satu master, ada yang dijual Rp500 dan juga Rp1 juta. Ini baru kita ungkap di Jawa Tengah, dan ini adalah modus baru," ujar Johanson. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar